FATHUL MAKKAH
Fathul
makkah artinya pembukaan kota Makkah, maksudnya adalah bahwa kota Makkah yang
dulunya dikuasai oleh kafir Quraisy telah direbut kembali oleh umat islam.
Fathul
Makkah merupakan merupakan proses
kelanjutan adanya Perjanjian Hudaibiyah; adapun isi dari Perjanjian
Hudaibiyah adalah:
- Kaum
Muslimin belum boleh mengunjungi ka’bah tahun ini, tetapi ditangguhkann
tahun depan;
- Lama
kunjungan dibatasi 3 hari saja. Selama waktu tersebut, pihak Quraisy akan
mengosongkan Makkah;
- Kaum
muslimin wajib mengembalikan orang-orang Makkah yang melarikan diri ke
Madinah. Sebaliknya, pihak Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah
yang meyebrang ke Makkah;
- Kedua
pihak sepakat mengadakan gencatan senjata selama sepuluh tahun;
- Tiap
kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan, baik pihak muslim atau
Quraisy diperbolehkan.
Walaupun,
ada beberapa sahabat yang menganggap bahwa perjanjian hudaibiyah merugikan
pihak muslim; akan tetapi Nabi Muhammad berhasil menenangkan mereka. Menurutnya
“orang yang menyebrang ke pihak Quraisy pasti orang murtad; oleh karena itu
tidak ada gunanya dikembalikan ke pihak muslim. Adapun kaum musliminn yang
tertindas di Makkah tidk perlu dikembalikan ke Madinah; karena mereka memiliki
imann yang kuat sehingga tidak mudah dipaksa pindah agama.
Selama
masa perjanjian hudaibiyah tidak terjadi perang antara kaum muslimin dan kaum
Quraisy. Masa tersebut dimanfaatkan rosul untuk meyebarluaskan islam ke
wilayah-wilayah lain. Selama 2 tahun masa perjanjian hudaibiyah, dakwah islam
sudah menjangkau seluruh semenanjung Arab. Suku-suku yang paling selatan pun
telah menggabungkan diri ke dalam Islam.
Perjanjian
hudaibiyah ternyata membawa hikmah besar bagi umat islam, yaitu:
- Masa
damai memberikan kesempatan untuk menyebarkan risalah kepada kerajaan-kerajaan
lain; diantaranya, Raja Gassan, Abbessinia, Persia, dan Romawi;
- Tujuan
kaum muslimin untuk menguasai Makkah semakin terbuka.
Pada
masa perjanjian hudaibiyah kaum muslimin bersekutu (bekerjasama) dengan bani
Khuza’ah yang selanjutnya bani ini masuk islam. Sementara pihak Quraisy
bersekutu dengan bani Bakar. Karena ada permasalahan bani Bakar menyerang bani
Khuza’ah. Quraisy membatu bani Bakar dalam melancarkan serangan terhadap bani
Khuza’ah. Tindakan Quraisy ini telah melanggar perjanjian hudaibiyah; akibatnya
bani Khuzaa’ah mengadukan hal itu kepada Nabi Muhammad Saw.
Mendengar
pengaduan bani Khuza’ah, Nabi Saw. Segera memerintahkan kaum muslimin untuk
melakukan persiapan guna menaklukan kota Makkah. Nabi Muhammad Saw kemudian
menyampaikan pesan pilihan kepada kaum Quraisy. Pesan itu berisi tiga hal
berikut ini:
- Kaum
Quraisy harus membayar diat (denda);
- Kaum
Quraisy harus memutuskan persekutuan dengan bani Bakar;
- Kaum
Quraisy harus menyatakan bahwa perjanjian hudaibiyah tidak berlaku lagi. Hal
ini berarti kaum muslimin akan menyerang kota Makkah.
Sebagai
jawabannya, Quraisy memilih pilihan yang ke-3 yaitu perjanjian hudaibiyah tidak
berlaku lagi. Akan tetapi pihak Quraisy segera menyadari kekeliaruannya. Mereka
mengirin Abu sufyan ke Madinah untuk memperbarui perjanjian dengan pihak
Muslimin. Akan tetapi, usaha tersebut gagal.
Selanjutnya,
Nabi Muhammad Saw secara rahasia mempersiapkan untuk merebut kota Makkah dari
kaum Quraisy. Namun, salah seorang sahabat yang bernama Hatib bin Balta’ah membocorkan
rahasia tersebut dengan mengirim surat kepada Quraisy melalui seorang wanita. Alloh
Swt. Memberitahukan kepada Muhammad Saw. Tentang perbuatan Hatib. Kemudian Nabi
mengutus Ali bin Abi Tholib dan Zubair bin Awwam untuk merebut kembali surat
tersebut. Akhirnya usaha pembocoran gagal, surat itu pun kembali ke Madinah.
Kaum
Muslimin berhasil mengumpulkan pasukan sejumlah 10.000 tentara. Pihak Quraisy
ketakutan, banyak suku-suku (kafir) yang meletakan senjata. Hanya sebagian
kecil yang tetap melakukan perlawanan, yaitu kaum Ikrimah dan Sufyan.
Pemimpin
Quraisy Abu Sufyan akhirnya masuk Islam. Sebagai penghormatan atasnya, Nabi
mendoakannya. Dan beliau berseru:”Barang siapa yang memasuki rumah Abu
Sufyan, ia akan aman; barang siapa yang menutup pintu ruahnya, ia akan aman;
dan barang siapa yang memasuki masjidil Harrom dia juga aman”. Penduduk
Makkah pun kemudian berbondong-bondong menyatakan masuk islam.
Nabi
Muhammad Saw. Memasuki Makkah dari arah atas. Beliau menekurkan kepalanya
sebagai tanda kerendahannya di hadapan Alloh Swt. Nabi segera memasuki Masjidil
Harrom dan dikelilingi oleh kaum Muslimin. Pada waktu itu di sekitar Ka’bah
terdapat + 360 berhala. Nabi Saw. Dan kaum Muslimin segera
menghancurkannya. Setelah itu, berhala di seluruh penjuru negeri juga
dihancurkan.
Nabi
Saw. Kemudian membacakan firman Alloh (Surat al-Isro ayat 81):
ö@è%ur
uä!%y`
,ysø9$#
t,ydyur
ã@ÏÜ»t6ø9$#
4
¨bÎ)
@ÏÜ»t7ø9$#
tb%x.
$]%qèdy
ÇÑÊÈ
Artinya: dan Katakanlah: "Yang benar telah
datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu adalah
sesuatu yang pasti lenyap.
Nabi Muhammad Saw. Kemudian
mengadap kepada penduduk Makkah dan berkata:”Wahai orang orang Quraisy! Apa
yang kira-kira akan saya lakukan terhadap kalian hari ini?” Pendukuk Makkah menjawab: “Pasti sesuatu
yang baik karena engkau adalah saudara yang baik dan akan memperlakukan seorang
saudara dengan aik pula”. Nabi Muhammad berkata: “Pergilah!,
sesungguhnya kalian bebas!”.
Pada
saat kemenangan itu, Nabi tidak pernah merasa dendam atas derita yang dialami
dulu di Makkah. Setiap kejahatan yang pernah beliau derita dilupakan. Setiap
luka yang menimpanya telah diampuni. Pengampunan umum diberikan kepada semua
penduduk Makkah. Demikianlah sifat mulia Nabi Saw. Apabila ia mau tentu ia
dapat membalas sakit hatinya terhadap orang-orang yang dulu menganiayanya. Akan
tetapi ia justru memberi ampunan.
Dari
uraian di atas dapat disimpulkan bahwa faktor yang membuat kaum Muslimin
berhasil merebut Maakkah (fathul makkah) adalah sebagai berikut:
- Hilangnya
pengaruh Yahudi, hal itu terjad setelah suku-suku Yahudi (bani Qainuqa,
Bani Nadir, dan Bani Quraizah) dihukum oleh Nabi karena membelot; yang
sebelumnya membela kaum Quraisy;
- Kaum
Muslimin makin berpengaruh, dalam segala segi kehidupan bangsa Arab;
- Tidak
ada suku lain yang membantu Quraisy, dalam menghadapi kaum Muslimin;
- Kondisi
kaum Quraisy makin lemah, setelah pemimpinnya masuk islam seperti Khalid
bin Walid dan Amru bin As.
1 komentar:
apa bedanya syathoriyah dan syattariyah mas?
Posting Komentar